Mayat Dalam Karung di Depok, Polisi Tangkap Pelaku
jpnn.com, JAKARTA - Gerak cepat polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Pelaku pria berinisial SA ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika di Jakarta, Rabu.
Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Depok pada Selasa (4/8).
“Masih pendalaman,” ujar Dimitri.
Pihaknya juga belum memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
“Nanti diinfokan kembali,” terang Dimitri.
Sebelumnya, kepolisian menyebutkan jasad pria tak dikenal yang ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, diduga merupakan korban mutilasi.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Depok.
- Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
- HUT ke-81 RI: Mapala UI Gelar Ekspedisi Nasionalisme dari Depok hingga Maluku
- Menjelang Demo Mahasiswa, TNI-Polri Bersiaga di Bundaran HI
- 4 Tahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Pembunuhan di OKU Timur Akhirnya Ditangkap
- Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Makassar, Satu Motor Dibakar, 5 Orang Ditangkap Polisi
- Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
JPNN.com




