Mbak Ribka Ingatkan Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan
Jumat, 01 Mei 2020 – 23:22 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyerukan perusahaan untuk tetap membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku
BERITA TERKAIT
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Demi THR Saudara dan Karyawan, El Rumi Siapkan Dana Sebegini
- El Rumi Ungkap Kebiasaan Bagikan THR saat Idulfitri
- Bagikan THR Lebaran, El Rumi Siapkan Puluhan Juta Rupiah