Mbak Ina dan Ica Lakukan Perbuatan Terlarang Bersama 2 Pria di Rumah

Mbak Ina dan Ica Lakukan Perbuatan Terlarang Bersama 2 Pria di Rumah
Polisi pun kembali melakukan penggerebakan. Ditemukan 37 poket sabu siap edar. Lokasinya di Gang Tempurung 3. Petugas juga menangkap 4 orang. Mereka bertindak sebagai calo, kurir dan pembeli. Foto: Prokal/JPNN

“Ina pernah kami tangkap dua minggu lalu. Namun, karena tidak ada barang bukti kami kenakan wajib lapor," ucap Markus.

Dia mengatakan, salah satu pria yang ditangkap ialah Iwan yang berperan sebagai kurir.

Satu pria lainnya ialah Dayat yang merupakan pembeli. (kis/nha/prokal/jpnn)


Ina (30) dan Ica terlihat salah tingkah ketika didatangi petugas Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu rumah di Gang Tempurung III, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (17/7).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News