Mbak Ina dan Ica Lakukan Perbuatan Terlarang Bersama 2 Pria di Rumah
Jumat, 19 Juli 2019 – 09:03 WIB
“Ina pernah kami tangkap dua minggu lalu. Namun, karena tidak ada barang bukti kami kenakan wajib lapor," ucap Markus.
Dia mengatakan, salah satu pria yang ditangkap ialah Iwan yang berperan sebagai kurir.
Satu pria lainnya ialah Dayat yang merupakan pembeli. (kis/nha/prokal/jpnn)
Ina (30) dan Ica terlihat salah tingkah ketika didatangi petugas Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu rumah di Gang Tempurung III, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (17/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup