Mbak M Dapat Bayaran Rp 400 Ribu Setiap Layani Lelaki Nakal, Nih Muncikarinya
jpnn.com, LEBAK - Polres Lebak menangkap seorang muncikari berinisial AN (25) yang menjual wanita dan menyiapkan tempat untuk berhubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku ditangkap saat terjaring Operasi Pekat II Maung 2022.
"AN merupakan warga Kecamatan Cibadak, dia mengambil keuntungan dari jasa perempuan praktik pelacuran pada Minggu (4/12) di Kampung Sukamaju, RT01, RW04 Desa Kadu Agung Timur," ujar Andi dalam siaran persnya, Selasa (6/12).
Andi mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di sebuah kontrakan.
"Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak mendatangi kontrakan dan ditemukan seorang perempuan berinisial M dan laki-laki hidung belang berinisial R sedang berada di dalam kamar," kata Andi.
Kepada petugas, R mengaku memesan M melalui pelaku AN dengan tarif sekali kencan sebesar Rp 550.000.
"R memberikan uang kepada pelaku AN sebesar Rp 500.000 dan sisanya akan diberikan setelah selesai," kata Andi.
Hal serupa disampaikan M yang mengaku ditawari AN untuk melayani tamu lelaki nakal dengan tarif Rp 400 ribu sekali berhubungan.
Polres Lebak menangkap muncikari berinisial AN yang sudah menyediakan wanita untuk melayani lelaki nakal.
- Penginapan 88 di Mukomuko Ditutup Paksa Sekelompok Warga, Ini Penyebabnya
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- Tawarkan PSK Sekali Kencan Rp 700 Ribu, Muncikari Dapat Sebegini
- Tarif Remaja Putri Melayani WNA, Muncikari Dapat Besar
- Hubungan Seksual Remaja Putri dengan Bule Tersebar Luas
- Prostitusi Bertarif Jutaan Rupiah di Banda Aceh Dibongkar, 1 Muncikari & 2 PSK Ditangkap