Mbak R Disetubuhi Tidak Secara Paksa, Pegawai Hotel Ungkap Fakta Ini, Hmmm

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menyatakan wanita asal Simo, Boyolali berinisial R (28) disetubuhi tidak secara paksa oleh pria berinisial GG, di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.
Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro sesuai pengakuan Mbak R yang diperiksa penyidik sebagai pelapor pada Senin (24/1).
Kepada penyidik, R yang merupakan istri dari terduga penjudi itu mengakui ada persetubuhan dengan GG di sebuah hotel.
Namun, hal itu bukan pemerkosaan sebagaimana dilaporkan awalnya ke Polres Boyolali, beberapa waktu lalu.
"Dia (Mbak R, red) mengakui adanya hubungan badan, tetapi atas dasar tidak ada paksaan," ungkap Kombes Djuhandhani di Semarang, Senin.
Perwira menengah Polri itu menyebut pengakuan R tersebut justri berbeda dengan laporan sebelumnya ke polisi.
Terlebih lagi, R sebelumnya melaporkan telah diperkosa disertai ancaman pembunuhan dari terlapor berinisial GG.
"Namun, perkembangan hari ini cukup mengagetkan bagi penyidik," kata mantan Dirreskrimum Polda Bali itu.
Pegawai hotel mengungkap fakta tentang Mbak R yang mengaku disetubuhi GG di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Mereka berebut.
- Residivis Pemerkosa Anak di Bawah Umur Kembali Ditangkap Polisi
- Inilah Tampang 3 dari 5 Pemuda yang Menggilir Remaja 14 Tahun di Hotel, Anda Kenal?
- Mbak YM Berontak Saat Anunya Diraba, Putra Langsung Naik Pitam dan Keluarkan Beceng
- Guntur Pacaran dengan Janda, Sering Dipaksa Begituan, Mamanya Pulang dari Malaysia
- Gadis Berusia 14 Tahun Digilir 5 Pemuda, TKP di Rumah dan Hotel, Begini Kronologinya
- Mbak Mentari Perkosa Remaja Laki-Laki, Korban Sampai Trauma dan Masuk RS