Mbak Rerie: Antisipasi Dampak Kerumunan Pilkada dan Libur Akhir Tahun
Menurutnya, tren penambahan kasus baru yang terus meningkat harus dihadapi bersama dengan membangun kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat bahwa virus corona masih menjadi ancaman yang serius.
Rerie menegaskan hentikan kegaduhan politik, supaya semua pihak, terutama pemerintah, bisa fokus mengambil langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19.
Apalagi, jelasnya, pekan depan pada Rabu (9/12) digelar Pilkada Serentak di 270 kabupaten/kota dan provinsi di tanah air.
Saat ini, Rerie berharap, peran aktif dan keteladanan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh politik dalam menyadarkan rakyat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Karena, kata Rerie, pada Desember 2020 merupakan bulan yang rawan terjadi kerumunan massa.
Selain Pemilukada serentak pada Rabu (9/12), rangkain liburan akhir tahun ini juga sangat berpotensi menciptakan kerumunan.
Menghadapi kondisi tersebut, kata Rerie, diperlukan sejumlah perbaikan pengendalian agar para pemangku kepentingan dapat mengantisipasi ancaman ledakan penyebaran Covid-19 di tanah air.
"Saya berharap pemerintah berkolaborasi dengan berbagai pihak dan masyarakat mampu menghadirkan strategi yang tepat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum terlihat melandai grafik penularannya," pungkas Rerie. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rerie menegaskan penambahan kasus baru Covid-19 dalam jumlah besar merupakan teguran keras bagi semua.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai
- Sean Gelael KalahkanValentino Rossi di FIA WEC 2024, Bamsoet Bilang Begini
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Ketua MPR Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK atas Sengketa Pilpres 2024