Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berkunjung ke Kesultanan Ternate dalam kunjungan kerjanya di Ternate, Maluku Utara, Rabu (29/6). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, TERNATE - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan perhatian Pemerintah terhadap masyarakat adat harus ditingkatkan.

Sebab, banyak peninggalan bersejarah yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa terancam karena tak terawat.

"Banyak peninggalan bersejarah yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa kurang terawat, karena kurang memadainya upaya pelestarian oleh para ahli waris peninggalan bersejarah itu," kata Lestari.

Hal itu dikatakannya saat berkunjung ke Kesultanan Ternate dalam kunjungan kerjanya di Ternate, Maluku Utara, Rabu (29/6).

Perempuan yang akrab disapa Rerie ini diterima oleh Muhammad Rizal Effendi, Fanyira Kadato Kesultanan Ternate, yang mewakili Lembaga Kesultanan Ternate.

Wakil Ketua MPR RI koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah itu mengakui banyak masalah yang dihadapi masyarakat adat dalam upaya melestarikan peninggalan bersejarah yang bernilai budaya tinggi.

Peninggalan bersejarah di Kesultanan Ternate yang merupakan bagian penting dari jejak sejarah Nusantara dan catatan-catatan dari Wallace yang memengaruhi penelitian Darwin.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat masyarakat adat harus memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak pemerintah mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News