Mbak SN Pengedar Narkoba Ditangkap saat Penggerebekan di Deli Serdang
jpnn.com - Satu dari enam orang yang ditangkap polisi saat penggerebekan sarang peredaran dan penggunaan narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan ibu rumah tangga (IRT).
"Dalam penggerebekan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, kami menangkap enam orang dan menyita 40 paket sabu siap edar," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Sabtu (29/8/2026).
AKBP Rafli menyebut enam orang yang ditangkap terdiri atas seorang IRT berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai bandar sabu-sabu, MF (49) sebagai pengedar, serta empat pria lainnya yang diduga sebagai pengguna.
"Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna," ujarnya.
Keempat pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut diduga berlangsung selama 24 jam.
Enam orang ditangkap polisi saat penggerebekan sarang peredaran dan penggunaan narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kabupaten Deli Serdang.
- Polisi Razia Saritem Bandung, Tiga Orang Positif Narkoba
- Tak Ada Ampun, Polisi Gerebek Lagi Kampung Ambon
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Terminal Ferry Tanjungbalai
- Wali Kota Pekanbaru Dukung Langkah Irjen Arman Berantas Narkoba, THM Nakal Bakal Ditindak
- 21 Wanita Diamankan Tim Bareskrim di MP Club Pekanbaru, Semua Positif Narkoba
- Selundupkan Ratusan Gram Sabu-Sabu, 3 Penumpang Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
JPNN.com




