Penting! MBG Disalurkan 5 Hari Sekolah, Ada Kebijakan Khusus untuk Daerah 3T

Penting! MBG Disalurkan 5 Hari Sekolah, Ada Kebijakan Khusus untuk Daerah 3T
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah. Kebijakan itu  makin diperkuat setelah Rapat Koordinasi Tingkat Atas (Rakortas) Virtual Bersama Presiden pada Sabtu (28/03/3036). 

Secara umum, anak sekolah yang bersekolah lima hari dalam seminggu akan menerima MBG sesuai hari sekolah, yakni lima hari.

Namun, bagi daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan wilayah dengan prevalensi tengkes (stunting) tinggi, kebijakan khusus diterapkan. MBG tetap disalurkan pada hari Sabtu untuk memastikan asupan gizi anak tetap terpenuhi.

"Pemberian MBG di hari Sabtu untuk daerah dengan risiko stunting tinggi merupakan langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana di Jakarta.

BGN menekankan pentingnya pendataan yang cermat untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima kebijakan khusus ini. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan Kementerian Kesehatan RI menjadi acuan dalam menetapkan wilayah prioritas intervensi gizi, khususnya di wilayah Timur Indonesia.

"Tim kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kesehatan setempat untuk memastikan data akurat, sehingga MBG tepat sasaran,” ujar Dadan.

Pendataan itu mencakup jumlah sekolah, jumlah siswa, serta prevalensi stunting masing-masing wilayah. Provinsi di wilayah timur, Sumatra, dan Papua, menjadi contoh daerah prioritas karena angka stunting yang masih tinggi.

Dengan kebijakan itu, BGN berharap seluruh anak sekolah, terutama yang berada di daerah 3T dan rawan stunting, tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup dan mendukung pertumbuhan optimal, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.

Kebijakan Program MBG untuk anak sekolah makin diperkuat setelah Rapat Koordinasi Tingkat Atas (Rakortas) Virtual Bersama Presiden pada Sabtu, 28 Maret 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News