Mega Wulandari Rela Jual Diri Demi Dapat Sabu-Sabu Gratis

Mega Wulandari Rela Jual Diri Demi Dapat Sabu-Sabu Gratis
Pengedar narkoba ditangkap. Foto: Pojokpitu

"Jebolan SMK membeli sabu-sabu sebagian dipakai sendiri sebagian lagi dijual ke pelanggannya," kata Kompol Budi.

Seluruh tersangka akan dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)

Mega Wulandari rela jual diri pada bandar narkoba demi mendapatkan sabu-sabu gratis.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News