Melanggar Aturan PPKM, Shamrock Kitchen & Bar di Tebet Disegel Polisi

Melanggar Aturan PPKM, Shamrock Kitchen & Bar di Tebet Disegel Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap tempat usaha Shamrock Kitchen & Bar di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/9), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kafe tersebut disegel aparat kepolisian akibat sudah dua kali melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.

"Shamrock Kitchen & Bar dipasang garis polisi (police line) karena melanggar jam operasional," kata Kombes Yusri dalam keterangannya, Selasa (21/9).

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menjelaskan pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di kafe tersebut. 

Polisi melakukan tes urine terhadap pengunjung kafe itu secara acak.

"Selanjutnya petugas melakukan tes urine secara random terhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif," ujar Yusri Yunus.

Sementara itu, Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Vernal Armando mengatakan pemasangan garis polisi terhadap kafe itu karena sudah dua kali melanggar aturan khususnya aturan jam operasional.

"Kami sudah memberikan teguran. Dua minggu lalu kami sudah berikan peringatan. Sekarang kami akan memasang police line karena anda sudah dua kali kami tegur dan ternyata bukan malah lebih baik malah melebihi kapasitas," tutur Vernal. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda Metro Jaya memasang police line di Shamrock Kitchen & Bar. Kafe itu disegel akibat dua kali melanggar aturan PPKM.


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News