Melanggar Kontrak Kerja, Suami Ria Ricis Didenda Rp 1 MIliar
Sabtu, 27 November 2021 – 09:35 WIB
Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan sampai menangis dituding melanggar kontrak dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Namun, pasangan itu rupanya hanya di-prank oleh Putra Siregar. Pengusaha itu justri memberikan hadiah sebuah mobil mewah untuk Teuku Ryan dan Ria Ricis. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Suami Ria Ricis, Teuku Ryan dituduh melanggar kontrak kerja dan didenda Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ria Ricis dan Teuku Ryan Sulit untuk Rujuk?
- Teuku Ryan Ngotot Rujuk, Ria Ricis Tetap Ingin Bercerai
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Proses Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Sampaikan Sebuah Surat
- Ria Ricis: Bahagia Itu Memang Harus Dicari dan Dijemput