Melihat Lagi Perjalanan Panjang Kebijakan Zero ODOL
"Sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek," katanya.
Dudy menjelaskan berbagai dampak yang ditbulkan adanya truk ODOL ini, seperti kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.
Menukil dari data Korlantas Polri menyebutkan terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024.
Kemudian, data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, sebab pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia.
Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp.43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan.
"Jadi jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL," ujar dia.
Karena itu, Kemenhub pada tahun 2025 ini tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL, namun hanya akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh pihak terkait pada tahun 2017.
Ia menambahkan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penerapan zero angkutan over dimension over loading (ODOL) telah tertunda selama 16 tahun.
- Aptrindo Minta Pemerintah Buatkan Panduan Adil dan Efektif Menuju Zero ODOL 2027
- Truk ODOL Dilarang Masuk Tol dan Pelabuhan Per 1 Juni 2026
- Irjen Agus Tekankan Pentingnya Implementasi Zero Over Dimension dan Overload 2027
- Angkutan Lebaran 2026 Berjalan Baik, Menhub Apresiasi Kinerja ASDP
- Menhub Dudy Kembali Buka Stasiun Bekasi Timur Pasca-Kecelakaan Kereta
- Eror Persinyalan Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi?
JPNN.com




