Melunasi Gaji Karyawan, PT. Graha Nakula Persada Dapat Apresiasi

Melunasi Gaji Karyawan, PT. Graha Nakula Persada Dapat Apresiasi
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Padahal, kata Mario menurut penjelasan kliennya, pihak managemen menjanjikan akan memberikan upah pada karyawan pada tanggal 15 mei 2019 dan THR akan di berikan pada H-7 sebelum hari raya idulfitri pada tanggal 29 April 2019.

"Kami akan tempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana demi kepastian hukum atas hak klien kami. Perilaku korporasi Jenja kami anggap tidak memiliki etika yang baik dalam menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.(fri/jpnn)


Kuasa Hukum Karyawan PT. Graha Nakula Persada yang menaungi Jenja Club, Bar dan Longue, Mario Pranda mengapresiasi niat baik direksi perusahan tersebut yang telah membayar sejumlah hak gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap para karyawannya.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News