Memacu Prestasi Olahraga, DPD RI Akan Revisi UU SKN

Memacu Prestasi Olahraga, DPD RI Akan Revisi UU SKN
Wakil Ketua Komite III DPD RI Muhammad Rakhman dan delegasi Komite III DPD RI saat Kunjungan Kerja di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/2). Foto: Humas DPD RI

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Nirwana juga membenarkan anggaran menjadi masalah utama dalam pembangunan olahraga. Untuk itu, menurut Andi, perlu diprioritaskan cabang-cabang olahraga tertentu. "Bukan berarti kita mengindahkan cabang olahraga lainnya," katanya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Suriati Armaiyn menjelaskan permasalahan pembangunan olahraga di Jambi hampir sama dengan provinsi-provinsi lain. Permasalahan pembangunan di Jambi juga hampir sama dengan Maluku Utara, baik dari sarana dan prasarana, maupun anggaran.

“Setiap provinsi memiliki permasalahan pembangunan olahraga hampir sama. Namun kita harus menyiasati dengan menggandeng pihak swasta untuk meningkatkan prestasi olahraga di setiap provinsi," paparnya.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan saat ini pihaknya masih dihadapkan pekerjaan rumah terkait pembangunan sarana dan prasarana yang belum optimal. Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat agar bisa meningkatkan pembangunan olahraga di Provinsi Jambi.

“Saya berharap dukungan itu bisa berpengaruh kepada animo masyarakat untuk berolahraga sehingga juga akan berpengaruh kepada prestasi atlet dari Jambi," ulasnya.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Wahyudin menilai sistem sekolah full day sangat menyulitkan dalam meningkatkan prestasi olahraga. Lantaran, sistem full day menjadikan seorang anak mengurangi aktivitas berolahraga. "Pulang sekolahnya saja sudah sore. Bagaimana mau olahraga," paparnya.

Wahyudin juga meminta agar pemerintah pusat dapat membangun Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) di seluruh provinsi. "Bukan hanya di Jambi, hampir di seluruh provinsi masih banyak yang belum memiliki SKO," terangnya.

Menurutnya, SKO ini sangat penting meningkatkan prestasi olahraga. "Jadi jangan hanya membangun gedung-gedung saja, tapi kita butuh SKO," pungkasnya.

Komite III DPD RI memandang UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) harus segera direvisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News