Memacu Prestasi Olahraga, DPD RI Akan Revisi UU SKN
Selasa, 18 Februari 2020 – 21:45 WIB
Di akhir acara, Anggota DPD RI Provinsi Jambi M. Sum Indra memahami apa yang dirasakan cabang olahraga di Jambi di tengah minimnya anggaran. Tentunya hal tersebut akan menjadi masukkan kepada Komite III DPD RI.
"Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga juga terbatas. Tetapi kami juga sudah mengusulkan bantuan untuk KONI di Jambi. Bukan saja olahraga, semua juga bidang juga kena pemangkasan anggaran. SKO juga telah kami usulkan kepada Menpora, agar bisa dibuat di semua provinsi," kata Sum Indra.(ikl/jpnn)
Komite III DPD RI memandang UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) harus segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta
- Perolehan Suara La Nyalla Mattalitti Diduga Tidak Sesuai Fakta, Oalah