Memangnya Sebar Meme Bergambar Setnov Kejahatan Luar Biasa?

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Defamasi Desak Polri Hentikan Proses Hukum

Memangnya Sebar Meme Bergambar Setnov Kejahatan Luar Biasa?
Direktur LBH Pers Nawawi Bahrudin di Jakarta, Minggu (5/11). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Defamasi meminta Polri menghentikan penangkapan terhadap penyebar meme bergambar Ketua DPR Setya Novanto. Direktur LBH Pers Nawawi Bahrudin mengatakan, Setnov -panggilan Novanto- seharusnya tak memolisikan warga penyebar meme.

“Mengingat bahwa Setya Novanto adalah seorang pejabat publik jadi sudah seharusnya siap dari segala macam kritikan yang ditujukan kepada dirinya,” kata Nawawi dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Defamasi di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/11). Koalisi itu terdiri dari LBH Pers, AJI Jakarta, ELSAM, YLBHI, LBH Jakarta, PHBI, KontraS dan ICJR).

Nawawi mengatakan, seharusnya Novanto menganggap meme yang beredar sebagai kritik dan bahan koreksi. Sebab, penyebaran meme tidak muncul secara tiba-tiba, namun ada peristiwa yang melatarinya.

Lebih lanjut Nawawi menganggap meme-meme tentang Novanto sebagai bentuk kritik masyarakat atau netizen terhadap sistem hukum yang seolah-olah tidak berdaya. Karena itu, aparat negara aparat negara menangkap pesan di balik meme untuk memberantas korupsi.

Karena itu pula Nawawi menyayangkan langkah polisi menangkap penyebar berdasar laporan Novanto. Sebab, langkah cekat Polri itu menunjukkan penghinaan terhadap pejabat negara seolah-olah sebagai kejahatan luar biasa. “Ini mengundang kecurigaan di kalangan masyarakat,” katanya.

Koalisi pun meminta Polri menghentikan proses hukum terhadap penyebar meme Novanto. Sebaiknya, lanjut Nawawi, kuasa hukum Novanto mencabut aduan karena dampak yang ditimbulkan dari pemidanaan itu justru merugikan banyak pihak.

“Serta menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat untuk mengeluarkan ekspresinya sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.

Aktivisi ICW Tibiko Zabar mengatakan, meme merupakan  bagian kritik masyarakat, peran publik dalam mengawal pemerintahan. “Ekspresi rakyat yang muncul dalam bentuk meme adalah alamiah, masukan yang tidak bisa lepas dari konteks yang terjadi saat itu,” katanya.(boy/jpnn)


Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Defamasi meminta Polri menghentikan penangkapan terhadap para penyebar meme bergambar Ketua DPR Setya Novanto.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News