Memanjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp 220 Juta
Empat bulan setelah seorang pria memanjat Jembatan Sydney Harbour, yang memicu operasi polisi besar-besaran dan menyebabkan kemacetan lalu lintas berjam-jam, Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Australia, telah mengumumkan akan meningkatkan denda bagi siapapun yang memanjat jembatan itu secara ilegal.
Beberapa jalur ditutup setelah Wayne John Cook, 43 tahun, memanjat jembatan itu pada jam sibuk pagi hari di bulan April.
Butuh waktu hampir enam jam bagi petugas untuk menurunkannya.
Pada saat itu, Menteri Perhubungan NSW, Melinda Pavey, berjanji akan melakukan tinjauan keamanan dan hal itu kini telah selesai.
"Kejadian empat bulan lalu itu, menunjukkan bahwa kami perlu melakukan beberapa perubahan dan kami akan melakukan perubahan itu," katanya.
Hukuman untuk pemanjat ilegal akan meningkat dari $ 3.300 (atau setara Rp 33 juta) menjadi $ 22.000 (atau setara Rp 220 juta).
Ini berarti, denda itu akan sama besarnya dengan denda menaiki gedung Sydney Opera House.
"Jembatan Sydney Harbour melakukan fungsi yang sangat penting untuk kota dan kami tidak ingin orang menyalahgunakannya," kata Menteri Perhubungan.
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Dunia Hari Ini: TPN Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Ganjar di MK Akan Kalah
- Dunia Hari Ini: Jutaan Warga India Merayakan Festival Holi
- Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget
- Dunia Hari Ini: Petani di Inggris Berdemo dengan Konvoi Traktor ke Pusat London
- Dunia Hari Ini: Israel Menyerang Lagi Dua Rumah Sakit di Gaza