Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru

Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru sebagai salah satu aktor penting dalam pendidikan nasional memiliki peranan strategis dalam implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Sejalan dengan semangat nawa cita, peringatan hari guru nasional tahun 2017 mengambil tema Membangun Pendidikan Karakter melalui Keteladanan Guru.

"Guru sebagai sosok utama dalam satuan pendidikan formal memiliki tanggung jawab membentuk karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional di kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (25/11).

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994, yang dikuatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Melalui peringatan HGN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan suasana belajar seperti ajaran Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

Menurut Mendikbud, hal penting saat ini yang harus disadari oleh semua pendidik adalah perlunya pendidikan karakter generasi penerus bangsa. Peserta didik masa kini selain perlu memiliki keterampilan abad ke-21, namun juga harus memiliki bekal jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga.

“Guru harus dapat berperan sebagai the significant other bagi peserta didik. Guru harus menjadi sumber keteladanan. Dan semua pihak perlu mendukung guru-guru kita untuk mewujudkan generasi yang cerdas, kompetitif, dan berakhlak mulia,” pesannya.

Peningkatan Profesionalisme Guru

Momentum Hari Guru Nasional, menurut Mendikbud, hendaknya dapat dijadikan refleksi tentang profesionalisme guru, apresiasi kepada guru serta beragam kebijakan yang bermuara pada upaya mengembalikan kemuliaan dan martabat guru, serta tentunya kesejahteraan para pendidik bangsa.

"Sungguh, profesi guru adalah mulia dan terhormat. Menjadi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan dengan panggilan jiwa, panggilan hidup, untuk mengabdi secara tulus demi kemajuan anak bangsa,” ujar Mendikbud.

Guru jadi sosok utama dalam satuan pendidikan formal memiliki tanggung jawab membentuk karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olahraga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News