Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah

Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro di rapat koordinasi penyelamatan danau di Manggala Wana Bakti. Foto: Humas KLHK

Begitu pun di industri keuangan. Dana pihak ketiga (DPK) bank syariah tidak sampai Rp 400 triliun.

Jika dibandingkan dengan DPK bank konvensional yang mencapai Rp 7.000 triliun, kontribusi bank syariah dari sisi DPK terlihat sangat kecil.

Untuk itu, sektor riil dan keuangan, kata Bambang, harus tumbuh beriringan. (rin/c25/oki)


Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News