Menag Akui Urusan Haji Rawan Pungli

Menag Akui Urusan Haji Rawan Pungli
Menag Akui Urusan Haji Rawan Pungli
JAKARTA - Dua jam berdiskusi dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, akhirnya Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) menerima dengan lapang dada hasil survei integritas yang dilakukan lembaga antikorupsi itu.

"Tadi saya bertemu Pak Yasin dan staf. Menanyakan hasil survei Kemenag terkorup. Setelah diberikan penjelasan, akhirnya saya menerima. Karena survei ini dalam rangka program pencegahan dan tentunya kecintaan KPK pada Kemenag," kata Suryadharma Ali di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/12).

Menurutnya, dari beberapa penjelasan KPK terkait pelayanan izin, seperti pelayanan haji dan Kantor Urusan Agama (KUA) memang masih banyak peluang dalam sistem pelayanan yang memungkinkan terjadinya pungutan liar (pungli).

SDA mencontohkan soal pelayanan KUA. Ia mengaku ada kesulitan. Disebutkan, jumlah KUA yang tersebar di Indonesia sekira 6.000 dan tidak semua memiliki kantor, serta biaya operasional yang kurang memadai. Nanti di 2011 biaya operasional KUA Rp3 juta per bulan. "Selain itu petugas pelayanan KUA tidak mempunyai tunjangan transportasi khusus. Mengingat, kebanyakan acara, seperti perkawinan pada Sabtu dan Minggu. Ini yang membuka peluang," beber Ali.

JAKARTA - Dua jam berdiskusi dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, akhirnya Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News