Menaker Hanif Resmikan Posko Pengaduan THR 2019, Silakan Melapor

 Menaker Hanif Resmikan Posko Pengaduan THR 2019, Silakan Melapor
Menaker Hanif Dhakiri di Posko THR. Foto : Humas Menaker


Pengaduan Menurun

Berdasarkan hasil rekapitulasi data pada tahun sebelumnya, terdapat tren penurunan baik dari pekerja/buruh yang melakukan pelayanan konsultasi maupun yang melakukan pengaduan pembayaran THR.

Jumlah pekerja/buruh yang melakukan konsultasi pada tahun 2017 sebanyak 2.390 orang, sementara pada tahun 2018 sebanyak 606 orang.

Sedangkan untuk pengaduan THR 318 menurun 25% dari tahun 2017 yaitu 412 yang telah ditindaklanjuti di 10 provinsi.

"Hasil evaluasi pelayanan posko tahun lalu, diharapkan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun ini akan lebih baik sesuai dengan ketentuan serta kesadaran perusahaan untuk mentaati ketentuan pembayaran THR Keagamaan di perusahaan," kata Hanif

Tentunya hal tersebut diperlukan kepedulian serta partisipasi perusahaan. Dengan demikian diharapkan akan terwujud ketenangan bekerja dan ketentraman berusaha di tempat kerja bagi pekerja/buruh dan pengusaha, sehingga akan terwujud hubungan kerja yang kondusif dan produktif. (j

 


Pembentukan posko THR 2019 ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja yang sudah didirikan dari tahun ke tahun.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News