Menaker Ida Imbau ASN Terus Produktif, Inovatif, dan Kreatif Selama Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga stamina dan kesehatan, sehingga dapat melakukan pekerjaan secara lebih cepat, produktif, inovatif, kreatif selama Ramadan 1444H.
Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kepada ASN yang mengikuti acara pembinaan SDM Ditjen PHI & Jamsos bertema 'Penguatan Integritas Pegawai di bulan Ramadan', di Jakarta, Senin (20/3).
Dia mengatakan puasa adalah jenis ibadah untuk meneguhkan sekaligus menguji integritas manusia.
"Karena puasa itu persoalan integritas kita dengan Allah, mau ada yang tau atau tidak tau kita puasa atau tidak, kita akan teguh menjalankan ibadah puasa," ujar Menaker Ida.
Dia berharap seluruh ASN di lingkungan Kemnaker dapat memanfaatkan puasa di Ramadan ini untuk melatih kedisiplinan, menyiapkan mental, jasmani, dan rohani serta waktu yang tepat untuk melipatgandakan amal baik.
"Ramadan ini waktu yang sangat baik untuk mengoreksi perbuatan selama 11 bulan yang lalu. Jadi, betapa mulianya, Ramadan ini sebagai sarana yang efektif bagi kami untuk mendekatkan kepada Allah," katanya.
Ida Fauziyah berharap silaturrahmi yang dapat terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kekompakan, sehingga bisa mencapai semua target kinerja Ditjen PHI dan Jamsos.
Termasuk juga untuk terus melakukan berkolaborasi, bekerja sama, dan menjaga soliditas demi kemajuan bangsa dan negara.
Kemnaker mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga stamina dan kesehatan selama ramadan.
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Cerita UMKM Kue Kering di Sidoarjo, Omzetnya Meroket karena Bantuan BRI
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Luar Biasa, Ramadan Runway 2024 Raup Omzet Fantastis, Sebegini Nominalnya
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya