Menaker Ida Ingatkan Perusahaan Tentang Pentingnya K3

Menaker Ida Ingatkan Perusahaan Tentang Pentingnya K3
Menaker Ida Fauziah saat kunjungan kerja di kantor besar PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (17/1/2020). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, BALIKPAPAN - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta perusahaan-perusahaan agar terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menaker Ida mengingatkan masalah K3, tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja.

“Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban,” kata Menaker Ida.

Hal tersebut diungkapkan Menaker Ida saat melakukan kunjungan kerja ke kantor besar PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan di Jalan Yos Sudarso, Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Prapatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (17/1/2020).

Menaker Ida menegaskan menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan inovasi, otomatisasi, internet of things, artificial intelligence dan fleksibiltas pola kerja, perusahaan  harus dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 berbasis teknologi informasi.

"Perkembangan teknologi informasi mengharuskan kita melakukam terobosan dengan inovasi-inovasi baru dalam menterjemahkan K3. Kita juga butuh SDM kompeten dan saya lihat Pertamina menjawabnya dengan meningkatkan SDM pengelola K3,” ujarnya.

Menaker Ida menyebut kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan  ketenagakerjaan (IPK).

"Saya kira Pertamina termasuk perusahaan yang dipacu untuk terus meningkatkan produktivitasnya. Mudah-mudahan menjadi perusahaan nasional berkelas dunia dan menjadi energi tersendiri bagi pembangunan nasional,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida meminta perusahaan-perusahaan agar terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News