Menaker Ida Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Pengusaha dan Pekerja

Menaker Ida Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Pengusaha dan Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemenaker RI

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 terus memberikan gempuran pada sektor perekonomian dan ketenagakerjaan. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk melindungi dunia usaha dan pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa melindungi dunia usaha berarti melindungi tenaga kerja.

Untuk itu, berbagai dampak yang muncul akibat pandemi COVID-19 harus dihadapi bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

“Hal ini tentunya merupakan masalah kita bersama sebagai bangsa yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah,” kata Menaker Ida di Jakarta, Sabtu (24/7).

Bagi dunia usaha, kata Menaker Ida, pemerintah sudah memberikan sejumlah dukungan seperti percepatan vaksinasi kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor-sektor yang masih diperbolehkan untuk beroperasi; memperpanjang berbagai stimulus yang sebelumnya telah diberikan kepada sektor industri; hingga memberikan bantuan produktif untuk usaha mikro terhadap UMKM.

"Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak COVID-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," kata Menaker Ida.

Bagi pekerja/buruh, saat ini Kemnaker sedang melakukan persiapan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang terdampak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja," katanya.

Berbagai dampak yang muncul akibat pandemi COVID-19 harus dihadapi bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News