Menaker Yassierli: Pelindungan dan Inovasi Pekerja Platform Harus Berjalan Bersama
jpnn.com, JENEWA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi platform.
Adopsi tersebut berlangsung dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).
Menaker mengatakan, adopsi standar tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi platform.
Menurutnya, perkembangan ekonomi platform telah mengubah cara masyarakat bekerja, mencari penghasilan, dan mengakses peluang ekonomi, sehingga pelindungan pekerja perlu berjalan seiring dengan ruang inovasi dan pertumbuhan bisnis digital.
Dia menyebut pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform.
"Bagi Indonesia, pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Menaker Yassierli, Jenewa, Jumat (12/6).
Menaker menyampaikan, Konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform menjadi kerangka penting bagi negara anggota ILO.
Indonesia menilai konvensi tersebut menjaga keseimbangan antara penguatan pelindungan pekerja platform digital dan fleksibilitas bagi setiap negara untuk menerapkannya sesuai hukum serta praktik nasional masing-masing.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi.
- Makin Banyak Pekerja Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp 68,24 T Sepanjang 2025
- Aktivis Jakarta: Harus Objektif Sikapi Tewasnya 3 Pekerja di Gorong-Gorong
- Said Iqbal Sidak PT Moya Indonesia, Soroti Kelalaian K3 dan Pelanggaran BPJS Ketengakerjaan
- Gandeng BSI, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Skema Syariah
- bank bjb dan Kemnaker Perkuat Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM Nasional
- Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
JPNN.com




