Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial untuk Seluruh Pekerja

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (empat dari kiri) saat menyaksikan penyerahan santunan jaminan sosial sebesar Rp 435.624.820 kepada Baskoro Aji (31), suami sekaligus ahli waris almarhumah Tutik Anitasari (31) yang menjadi salah satu korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Foto: Dokumentasi Biro Humas Kemnaker

“Melalui keringanan iuran ini, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja informal dapat terlindungi. Iuran boleh lebih ringan, tetapi manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh,” tegasnya.

Menaker Yassierli menambahkan manfaat jaminan sosial tidak hanya berupa santunan, tetapi juga mencakup perlindungan jangka panjang bagi keluarga pekerja, termasuk beasiswa bagi anak.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan manfaat jaminan sosial memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga pekerja saat menghadapi risiko.

“Manfaat ini memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan ekonomi sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih terjamin,” ujar Saiful.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja—baik formal maupun informal—mendapatkan perlindungan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (mrk/jpnn)


Menaker Yassierli menyaksikan penyerahan santunan jaminan sosial kepada ahli waris almarhumah Tutik Anitasari, korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News