Menang Praperadilan, Polres Rohul Lanjutkan Kasus Pencabulan di Bonai
Sabtu, 07 Juni 2025 – 19:04 WIB
Menang Praperadilan, Polres Rohul Lanjutkan Kasus Pencabulan di Bonai
“Alhamdulillah, permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka ditolak. Ini menjadi dasar kuat untuk kami melanjutkan penyidikan,” ujar Qori Sabtu (7/6).
Kombes Qori memastikan proses hukum terhadap Budi Hartono bergulir sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi,” tandasnya.
Budi Hartono mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bonai Darusalam beberapa waktu lalu. (mcr36/jpnn)
Kombes Qori memastikan proses hukum terhadap Budi Hartono bergulir sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Fakta Soal 50 Santriwati yang Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari, Hemm
- Polres Rohul Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 3 Orang Ditangkap
- KPK Hormati Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Pelajari Langkah Hukum
- Nafsu Tak Terbendung, Kakek Usia 65 Tahun Nekat Cabuli Wanita Disabilitas, Sontoloyo
- Tok Tok Tok... Bos WKM Menang Lawan Polda Metro Jaya di Praperadilan Menjelang Lebaran
- Menanti Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Lee Kah Hin: Kami Harap Ada Keadilan
JPNN.com




