Menang Praperadilan, Polres Rohul Lanjutkan Kasus Pencabulan di Bonai

Menang Praperadilan, Polres Rohul Lanjutkan Kasus Pencabulan di Bonai
Menang Praperadilan, Polres Rohul Lanjutkan Kasus Pencabulan di Bonai

“Alhamdulillah, permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka ditolak. Ini menjadi dasar kuat untuk kami melanjutkan penyidikan,” ujar Qori Sabtu (7/6).

Kombes Qori memastikan proses hukum terhadap Budi Hartono bergulir sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi,” tandasnya.

Budi Hartono mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bonai Darusalam beberapa waktu lalu. (mcr36/jpnn)

Kombes Qori memastikan proses hukum terhadap Budi Hartono bergulir sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News