Mendagri Ajak Pemda Bentuk Perusda

Bisa Kelola Perusahaan Tambang

Mendagri Ajak Pemda Bentuk Perusda
Mendagri Ajak Pemda Bentuk Perusda
"Pemda juga harus transfaran dan profesional juga agar tidak kalah berkompetensi dengan mitranya," sebut Mendagri.(spt)

BATAM KOTA - Untuk menambah kekayaan daerah, pemerintah daerah bisa saja membentuk perusahaan daerah untuk mengelola aset-aset milik daerah termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News