Mendagri Diduga Dijerumuskan Anak Buah Sendiri

Soal Permendagri Satpol PP Bersenpi

Mendagri Diduga Dijerumuskan Anak Buah Sendiri
Mendagri Diduga Dijerumuskan Anak Buah Sendiri
Lantas bagaimana jika ternyata mantan Gubernur Sumbar itu telah membaca seluruh isi dokumen? Thamrin mengatakan bahwa itu justru menjadi hal konyol karena melakukan sebuah pelanggaran terhadap dua undang-undang sekaligus. "Konyol itu, pertama Mendagri telah melanggar UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dan kedua UU nomor 10 tahun 2004 tentang hirarki perundang-undangan," ulas Thamrin.(fas/jpnn)

JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola, menilai (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 yang mengatur penggunaan Senjata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News