Mendagri Siapkan Tiga SK Penonaktifan
Untuk Wako Bekasi, Wawako Bogor, Bupati Subang
Kamis, 28 April 2011 – 23:52 WIB
JAKARTA -- Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Mohammad, yang menjadi terdakwa korupsi dana APBD Kota Bekasi 2010, dalam satu dua hari ini akan dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal yang sama juga untuk Bupati Subang Eep Hidayat yang mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4), sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi upah pungut Rp14 miliar.
Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat, yang tersangkut dugaan korupsi APBD 2002 senilai Rp6,8 miliar, juga segera diberhentikan sementara.
Mendagri Gamawan Fauzi akan segera menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan ketiga pejabat yang tersangkut kasus korupsi itu.
JAKARTA -- Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Mohammad, yang menjadi terdakwa korupsi dana APBD Kota Bekasi 2010, dalam satu dua hari ini akan
BERITA TERKAIT
- Program Konservasi PHR Dinilai Sangat Strategis Bagi Pelestarian Gajah
- Ary Ginanjar Berikan Training ESQ Gratis untuk Dharma Wanita Kemenko Perekonomian
- Layani Angkutan Mudik Lebaran, Damri Menyiapkan 2.000 Bus
- Polri Melakukan Penerimaan Besar-besaran, Rekrut 2.000 Pemuda Papua Jadi Bintara
- KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan