Mendagri Tak Sudi Anulir Pencopotan Wabup Mesuji
Jumat, 04 Mei 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak terpengaruh dengan aksi pembakaran kantor bupati dan kantor Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Kamis (3/5), yang diduga dilakukan oleh massa pro Ismail Ishak sebagai buntut kekecewaan mereka terkait keputusan pencopotan Ismail Ishak dari jabatannya sebagai wakil Bupati Mesuji. Terkait dengan aksi pembakaran itu, Gamawan mengatakan, hal itu urusan aparat hukum untuk memprosesnya. "Itu urusan polisi lah. Kalau saya, ya semua orang harus taat hukum. Kalau tak taat hukum, aspirasi bisa macam-macam," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Gamawan menyatakan, dirinya tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Ishak dari jabatannya. Proses pencopotannya pun sudah punya landasan hukum, yakni putusan hukum incrach yang menyatakan Ishak bersalah dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2009.
"Dan pemberhentian diusulkan oleh gubernur ke kita, maka keluarlah SK pemberhentian. Sebagian pendukungnya bilang jangan diberhentikan. Ya kita melanggar hukum jika tak diberhentikan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (4/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak terpengaruh dengan aksi pembakaran kantor bupati dan kantor Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Kamis (3/5),
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar