Mendagri Tito Karnavian Memperbolehkan Pemda Gelar Giat di Hotel, Tetapi..

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar kegiatan di hotel ataupun resto.
Dengan catatan kegiatan tersebut memang benar-benar penting.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra mengungkapkan bahwa meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan, bukan berarti melarang keseluruhan kegiatan pemerintah tidak boleh dilakukan di hotel.
Pasalnya, hal itu untuk keberlangsungan hidup hotel maupun resto.
"Iya kami akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut dan beberapa kegiatan memang sudah dilaksanakan di hotel. Namun, kegiatan dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta," ungkap Edward, Selasa (10/6).
Meski sudah ada kelonggaran kegiatan di hotel dan restoran, pelaksanaannya tetap akan dipilah-pilah.
"Karena dilaksanakan secara hybrid, jadi ada yang dari kantor dan ada yang di lokasi kegiatan acara, tetapi dipilah-pilah, kalau memang sudah teranggarkan full day atau half day tetap dilaksanakan," kata Edward.
Kegiatannya seperti rapat-rapat OPD tidak akan lagi digelar di luar kantor. Justru, para OPD diminta melakukan hal tersebut di kantor pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra menyebut bahwa Mendagri memperbolehkan Pemda gelar kegiatan di hotel.
- Legislator Minta Pemerintah Cabut Kepmendagri Terkait 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
- Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Ini Respons PHRI Cianjur
- Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel, Gus Khozin Ingatkan soal Pedoman
- Amirudin Tamoreka, Anak Desa Jadi Bupati Banggai
- 5 Berita Terpopuler: Pemda Pusing, Banyak Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Nama-namanya
- Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Komitmen Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG