Mendagri Tito Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Mendagri Tito Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan bantuan perangkat jaringan VSAT berbasis satelit Starlink kepada Pemkab Biak Numfor. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

Adapun Biak Numfor merupakan salah satu daerah prioritas nasional dalam perluasan implementasi SPBE yang ditargetkan berjalan sebelum pertengahan Agustus 2026.

Karena itu, Mendagri Tito meminta seluruh perangkat daerah, aparat kampung, hingga kader Posyandu berperan aktif mengawal proses pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh tim teknis di lapangan.

Di sela kunjungan kerja tersebut, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick-off meeting digitalisasi bansos bersama jajaran Pemkab Biak Numfor.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyiapkan agen pendamping yang akan menjadi ujung tombak proses pendataan calon penerima bantuan sosial.

“Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya,” ujar Nuh.

Dia mengingatkan seluruh agen pendamping agar memastikan setiap data yang dihimpun dari masyarakat akurat, mutakhir, dan telah melalui proses validasi.

Menurut Nuh, data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil merupakan referensi identitas tunggal yang menjadi fondasi SPBE sekaligus rujukan utama berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bansos.

Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik memungkinkan proses validasi penerima manfaat dilakukan secara lebih presisi, sehingga mampu meminimalkan data ganda, identitas fiktif, maupun penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Ini arahan Mendagri Tito kepada jajaran Pemkab Biak Numfor dalam kunjungan kerjanya selama tiga hari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News