Mendagri Tito Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat

Mendagri Tito Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

“Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut Mendagri Tito menyampaikan pemerintah telah melakukan pengawasan dan supervisi untuk memastikan Dana Otsus dapat disalurkan secara tepat dan efektif.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua [yang] punya Dana Otsus, [masih] tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran karena mekanisme administrasi, dan kita [bantu] selesaikan ,” jelasnya.

Mendagri juga menyoroti praktik baik (best practice) implementasi Danais di DIY yang menunjukkan tingkat penyerapan sangat tinggi, yakni di atas 95 persen.

Hal ini mencerminkan perencanaan, eksekusi, tata kelola, serta kualitas sumber daya manusia yang baik.

Mendagri Tito menambahkan, program-program yang menggunakan Danais di DIY juga dilengkapi dengan penandaan khusus.

Misalnya pada kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan yang mencantumkan logo Danais.

Ini penegasan Mendagri Tito saat Rapat Kerja dan RDP membahas Otsus Papua, Otsus Aceh dan Keistimewaan DIY di Komisi II DPR

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News