Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos ke Bareskrim Polri
jpnn.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan video hoaks ke Bareskrim Polri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT Taufik Madjid menyebut konten yang dilaporkan adalah video artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan wajah Yandri Susanto.
Video-video menggunakan wajah Yandri itu antara lain menarasikan warung akan ditutup usai adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Pernyataan yang disampaikan yang menurut Pak Yandri itu sangat hoaks dan kami laporkan adalah bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung, toko yang ada di desa itu akan ditutup. Itu tidak benar sama sekali," ucap Taufik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Taufik menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak pernah disampaikan oleh Yandri Susanto.
"Pendekatannya IT, AI. Jadi, seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu," tuturnya.
Sebaliknya, dia menyatakan bahwa dengan adanya KDKMP, maka warung, UMKM, serta badan usaha milik desa (BUMD) akan dihidupkan bersama-sama dengan koperasi sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi.
Lantaran konten hoaks tersebut sudah meresahkan, pihak Yandri Susanto melapor ke Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026.
Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan video hoaks ke Bareskrim Polri.
- Kapal Isi Narkoba Ditangkap di Kepri, Sahroni Minta Pengamanan Jalur Laut Diperketat
- Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
- Tokoh Pemuda Jakbar Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos dan Hindari Penyebaran Hoaks
- Kronologi Penangkapan Bos THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura
- Ada Judi Kasino di Sukoharjo, Uang Miliaran Disita Polisi
- Kemenag Sebut Hoaks Kabar Menag Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
JPNN.com




