Mendikbud Akan Meluncurkan Seri Belajar Mandiri Calon Guru PPPK, Simak 4 Kriteria Peserta
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan meluncurkan seri belajar mandiri calon guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Program guru belajar ini akan disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kemendikbud.
"Insyaallah besok pagi, Mendikbud akan meluncurkan program guru belajar. Ini merupakan seri belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril kepada JPNN.com, Selasa (2/3).
Dirjen Iwan menjelaskan, salah satu upaya Kemendikbud mengisi kekurangan formasi guru adalah dengan mengangkat guru honorer melalui seleksi guru ASN sebagai PPPK.
Adapun empat kriteria para guru honorer pada seleksi guru ASN PPPK adalah guru honorer termasuk honorer K2, guru non-PNS yang sudah disertifikasi, guru non-PNS yang belum disertifikasi tetapi terdaftar di Dapodik pada akhir Desember 2019. Terakhir, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
"Untuk mempersiapkan guru honorer menghadapi seleksi guru ASN PPPK tersebut Kemendikbud menyelenggarakan program yang akan diluncurkan besok pagi itu," terang Dirjen Iwan.
Dia berharap dengan seri belajar mandiri ini, makin menambah kepercayaan diri guru honorer untuk menghadapi tes PPPK yang akan digelar dalam Maret-April.
"Saya berharap seluruh guru honorer bisa memanfaatkan seri belajar ini. Perkuat konten mata pelajaran yang diampu karena kuncirnya ada di situ," pungkas Iwan Syahril. (esy/jpnn)
Dirjen GTK Kemendikbud mengungkapkan seri belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK akan diluncurkan besok pagi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta