Mendikbud Nadiem: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning tak Wajib

Mendikbud Nadiem: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning tak Wajib
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terdapat ratusan ribu sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran, sekitar 68 juta siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah, dan sekitar empat juta guru melakukan kegiatan mengajar jarak jauh.

Beberapa kendala yang timbul dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), di antaranya kesulitan guru dalam mengelola PJJ dan masih terfokus dalam penuntasan kurikulum.

Sementara itu, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak-anak belajar di rumah dengan optimal, karena harus bekerja ataupun kemampuan sebagai pendamping belajar anak.

 “Para peserta didik juga mengalami kesulitan berkonsentrasi belajar dari rumah serta meningkatnya rasa jenuh yang berpotensi menimbulkan gangguan pada kesehatan jiwa,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, pemerintah mengeluarkan penyesuaian zonasi untuk pembelajaran tatap muka.

Dalam perubahan SKB Empat Menteri ini, izin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, dari sebelumnya hanya di zona hijau.

Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat, seperti pada SKB sebelumnya.

Pemda/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan, apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

Mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, serta evaluasi implementasi SKB Empat Menteri akhirnya zona hijau dan kuning bisa tatap muka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News