Mendiknas Paparkan Formula Nilai Akhir Kelulusan

Standar Nilai Kelulusan Dipatok 5,5

Mendiknas Paparkan Formula Nilai Akhir Kelulusan
Mendiknas Paparkan Formula Nilai Akhir Kelulusan
JAKARTA - Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP dan sederajat), serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN, ditambah 40 persen nilai sekolah.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, formula ini telah resmi akan digunakan pada UN tahun pelajaran 2010/2011 mendatang. Dijelaskannya, formula UN ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN, serta atas rekomendasi DPR RI.

"Kalau dulu, UN sendiri dinilai, hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas, lulus. Pada 2011, dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2 dan 3," ungkap Mendiknas, dalam konferensi pers Kemdiknas Akhir Tahun, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12), yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemdiknas lainnya.

Lebih lanjut, Mendiknas pun mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. "Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA," ujarnya.

JAKARTA - Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP dan sederajat), serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News