Mendiknas Segera Publikasi Permendiknas Kepsek
Mulai Efektif di Tahun Ajaran Baru
Rabu, 27 Oktober 2010 – 12:39 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) mengenai Kepala Sekolah (Kepsek), akan segera dipublikasikan. Menurutnya, Permendiknas Kepsek ini nantinya akan mengatur proses pengangkatan dan pencopotan jabatan Kepsek di seluruh daerah di Indonesia. Ketika disinggung mengenai keluhan PGRI soal maraknya intervensi politik terhadap Kepsek, Mendiknas mengatakan bahwa hal tersebut harus ditangani secara khusus. "Jika ada masalah ini, sebaiknya jangan terlalu eksesif. Tetapi, sebaiknya ditangani secara khusus. Oleh karena itu pula lah, mengapa kami mengeluarkan Permendiknas Kepsek ini," imbuh mantan Menkominfo ini pula.
"Dalam waktu beberapa ke depan akan kami publikasikan. Permendiknas ini pastinya telah berlaku sejak diteken," ungkap M Nuh, ketika ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (27/10).
Baca Juga:
Mendiknas menjelaskan, Permendiknas yang diteken tersebut, nantinya akan menjadi pegangan atau acuan bagi pemerintah daerah (Pemda) dan dinas pendidikan di daerah masing-masing, dalam melakukan pengangkatan dan pencopotan jabatan Kepsek. "Aturan ini tentunya sudah berlaku sejak diteken. Namun, kami akan tetap memberikan masa transisi kepada Pemda dan dinas pendidikan setempat sekitar 1-2 bulan. Dipastikan akan efektif sepenuhnya di tahun ajaran baru," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) mengenai Kepala Sekolah
BERITA TERKAIT
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi