Mendorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas 2 Perusahaan
Senin, 14 Juni 2021 – 19:58 WIB
Perusahaan ini merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA) dengan hasil produksinya berupa tas ransel, tas laptop, dan lain-lain yang rencananya akan diekspor di negara-negara Amerika dan Asia. (*/jpnn)
Bea Cukai memberikan tambahan izin untuk PT Multi Bintang Samudra, dan PT Waxinda Travel Goods. Diharapkan mampu mendorong kegiatan industri dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Sojitz Corporation, Nilai Kontrak 4,2 Triliun