Meneg LH Ingin Pencemaran Pantai Batam Diproses Hukum
Senin, 18 Januari 2010 – 18:58 WIB
Hatta bahkan mengaku akan segera mengunjungi lokasi yang tercemar itu. "Secepatnya kita kesana, paling lambat tanggal 30 bulan ini. Saya juga akan ajak Pak Menko," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sejak beberapa hari lali puluhan ton cairan limbah minyak mentah hitam tersebar di bibir pantai Tanjung Memban, Nongsa. Diperkirakan limbah hitam itu mencapai 40 ton. Limbah yang sudah berhasil dilokalisir rencananya akan dikemas dan dikirim ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Bandung, untuk dimusnahkan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya ingin pencemaran limbah minyak hitam di di bibir pantai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove