Menerima Dokumen Perjanjian Kerja, PPPK Diingatkan Ada Evaluasi Berkala
jpnn.com - MANADO - Sebanyak 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerja Sekretariat Jenderal KPU Sulawesi Utara menerima dokumen perjanjian kerja (PK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
"Sudah diserahkan (PK dan SPMT) bagi PPPK di lingkungan kerja Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 periode I," kata Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda di Manado, Kamis (15/5).
Malonda menyebutkan, sebanyak 65 PPPK tersebut sebelumnya dinyatakan lulus seleksi dan berasal dari sekretariat KPU Provinsi Sulut dan kabupaten/kota di provinsi tersebut.
"Kami mengimbau agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," ajak Malonda.
Malonda juga menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan evaluasi secara berkala sebagai penilaian terhadap kinerja para pegawai yang telah dinyatakan lulus.
“Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Malonda.
Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut secara resmi menyerahkan PK dan SPMT kepada 65 PPPK yang hadir didampingi sekretaris KPU kabupaten/kota yang hadir.
Turut Hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM Winda Tulangow, Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum, Logistik Rudy Lalonsang. (antara/jpnn)
Sejumlah PPPK menerima dokumen perjanjian kerja dan SPMT, diingatkan bahwa kinerja mereka akan dievaluasi berkala.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Pemda Nekat Rekrut Guru Non-ASN, P2G Desak Prabowo Terbitkan Perppu, 237.196 Honorer Ditunaskan?
- Wakil Rakyat Setuju Insentif PPPK Paruh Waktu Naik, tetapi Jangan Pukul Rata
- Simak Lagi SE Mendikdasmen 7/2026 soal Nasib Guru Honorer, Ada Regulasi Lanjutan?
- Nasib Guru Honorer Setelah Ada SE Mendikdasmen 7/2026, Komisi II: Dapat Diangkat jadi PPPK
- Lalu Hadrian Usul Semua Guru Diangkat Jadi PNS, Tidak Ada Lagi Berstatus PPPK & P3K PW
- 2 UU Hambat Rekrutmen Guru PNS & PPPK, P2G Desak Prabowo Terbitkan Perppu
JPNN.com




