Mengadu ke Komisi X, Warga Keluhkan Putusan yang Belum Dieksekusi UNSOED
Rabu, 11 Maret 2026 – 21:02 WIB
Pengacara FX Untung Gunawan, pemilik sah sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02158 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3). Source for JPNN
Dia mengatakan keadilan tidak boleh berhenti pada teks putusan pengadilan semata, tetapi bisa hadir di lapangan.
“Kami berharap DPR RI berdiri bersama rakyat untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya tertulis dalam amar putusan, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan,” kata dia. (ast/jpnn)
Warga pemilik lahan di Jawa Tengah (Jateng) berharap Komisi X DPR RI bisa berperan menyelesaikan persoalan sengketa lahan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Pastikan Partisipasi Publik Terbuka di RUU Pemilu
- 21 Tahun Diperjuangkan, Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Targetkan Serah DIM Awal November 2026
- Setelah Satu Data: Siapa Mengawasi Negara yang Mengetahui Segalanya?
- Beredar Surat Legislator NasDem Usul Pemakzulan Gibran, Sahroni: Hoaks Itu
- Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat
- BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah
JPNN.com




