Mengaku LSM dan Wartawan, Peras 5 Sekolah Sampai Rp 160 Juta

Mengaku LSM dan Wartawan, Peras 5 Sekolah Sampai Rp 160 Juta
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEMALANG - Tim Saber Pungli dan Satreskrim Polres Pemalang menangkap lima pelaku pemerasan di sejumlah sekolah. Dalam menjalankan aksinya, gerombolan ini mengaku dari LSM dan wartawan.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi menerangkan, kelima orang ini ditangkap pada Rabu (28/11) kemarin di kantor Assosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Kawasan Obyek Wisata Pantai Widuri, Pemalang.

Menurut informasi yang dihimpun, kelima orang itu antara lain Sun (48, warga Palm Asri, Desa Pedagangan, Dukuhwaru, Tegal), Sut (46, warga Jalan Gurame, Widuri, Pemalang) Riy (39, warga Desa Kaligangsa Wetan, Brebes), NE (43, warga Desa Pasarean, Adiwerna, Tegal) dan AH (warga Desa Kaligangsa Wetan, Brebes).

"Mulanya ada keresahan sejumlah kepala sekolah SMK swasta di Pemalang. Katanya ada oknum wartawan dan LSM datang ke sekolah. Bilangnya mau ngangkat kasus yang ada di sekolah itu, dimungkinkan masalah penyimpangan (dana) BOS," ujar Suhadi saat dihubungi, Kamis (29/11) malam.

Dari situ, kelima pelaku mulai mengancam para kepala sekolah. Yaitu jika tidak memberikan uang, maka korban dilaporkan ke penegak hukum atas dugaan penyelewengan dana BOS. "Kemudian tawar-menawar lah," sambungnya.

Korban yang ketakutan lantas menuruti permintaan pelaku. Hingga salah satu korban yang diketahui dari pihak SMK PGRI 3 Randudongkal menyerahkan uang sejumlah Rp 30 juta sesuai permintaan pelaku. Penyerahan dilakukan di Kantor AWDI.

"Informasi itu kami tindaklanjuti, kami pancing langsung disergap. OTT, kami amankan uang tunai Rp 30 juta. Tersangka lima, satu oknum LSM di Tegal, yang empat oknum wartawan. Tapi wartawan apa saya nggak tahu, karena ID card nggak ada, medianya saya telusuri juga nggak ketemu," terangnya lagi.

Sementara, lanjut Suhadi, sudah ada lima sekolah, termasuk SMK PGRI 3 Randudongkal yang menjadi korban dari komplotan ini. Total uang yang mereka dapat dari hasil pemerasan ini, sebanyak Rp 160 juta.

Pelaku mengancam para kepala sekolah, jika tidak memberikan uang, maka korban dilaporkan ke penegak hukum atas dugaan penyelewengan dana BOS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News