Mengaku Polisi, Napi Tipu Wanita Lambar Puluhan Juta Rupiah
Sabtu, 16 November 2019 – 16:21 WIB
Made menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti ponsel merek Vivo 1606 dengan nomor ponsel 082175930904 dan 081373682306 atas nama Ajely Yansyah.
BACA JUGA: Berita Duka, Agus Irawan Meninggal Dunia saat Bertugas
Kemudian ponsel Siaomi tipe 5A dengan nomor 082175459235 serta ponsel Samsung SM 8109 atas nama Wadi. Lalu kartu simpati dengan nomor 085384448113.(nop/ais)
Dua pria bernama Ajely Yansyah alias Riansyah dan Wadi, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi diciduk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat. Keduanya adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakat Kelas IA Bandarlampung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas
- Kasus Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Masih Marak, Mohon Hati-hati