Mengharukan, Polisi Kembalikan Uang Rp 48 Juta ke Pemiliknya

Mengharukan, Polisi Kembalikan Uang Rp 48 Juta ke Pemiliknya
Aiptu Muji Prihatin (rompi hijau) dan pemilik uang, Sutarno (paling kiri) saat diundang makan siang bersama Kapolda Kaltim, Brigjen Priyo Widyanto, Rabu (31/1). Foto: WAWAN/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sosok Aipda Muji Prihatin, anggota Satlantas Polres Balikpapan, Kaltim, sempat jadi viral di media sosial dua hari lalu.

Pasalnya, dia mengembalikan uang Rp 48 juta kepada pemiliknya. Rabu (31/1), dia diundang makan siang oleh Kapolda Kaltim Brigjen Pol Priyo Widyanto. Aipda Muji juga kembali dipertemukan dengan pemilik uang, Sutarno.

Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, ini Muji mendapat sambutan dan apresiasi dari Kapolda dan sejumlah petinggi Polda Kaltim.

Karena sebagai polisi, kejujurannya sudah menjadi layak menjadi teladan.Ditambah menolak pemberian hadiah. Justru menyarankan hadiah tersebut disumbangkan ke musala.

"Saya arahkan Kapolres Balikpapan untuk mengusulkan agar yang bersangkutan mendapat reward," kata Priyo sebelum makan siang.

Kapolda berharap aksi terpuji Muji bisa viral. Hingga bisa jadi contoh baik bagi masyarakat. Terlebih jadi gambaran kejujuran bagi polisi lainnya. Dengan begitu meningkatkan citra polisi di mata masyarakat.

"Saya lihat, ini luar biasa. Duitnya nggak kecil, kalau satu juta mungkin godaan nggak terlalu besar. Ini uangnya Rp 48 juta, itu besar. Kalau uang segitu banyak dia tak tergoda, patut diberi penghargaan," sebut Priyo.

Sementara itu, rasa terima kasih masih diucapkan Sutarno. Pemilik uang Rp 48 juta itu masih merasa aneh.

Aipda Muji Prihatin, anggota Satlantas Polres Balikpapan, Kaltim, mengembalikan uang Rp 48 juta kepada pemiliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News