Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Warga ke Polres Sampang, tetapi Ditolak

Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Warga ke Polres Sampang, tetapi Ditolak
Menhan Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SAMPANG - Edy Mulyadi dilaporkan warga yang mengatasnamakan diri Taretan Berbuat Madura ke Polres Sampang atas dugaan menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sekretaris Taretan Berbuat Madura Prasetyo Lukman Hakim menyebut Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE di akun MimbarTube.

Dugaan penghinaan terhadap Prabowo yang juga ketua umum Gerindra itu terkait dengan ucapan Edy yang menganalogikan eks Danjen Kopassus itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Video pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina Prabowo itu sebelumnya yang viral di media sosial pada 18 Januari 2022.

"Kami menilai pernyataan itu mengandung unsur penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik Bapak Prabowo," kata Lukman di Sampang, Rabu (26/1).

Dia menilai pernyataan Edy yang eks caleg PKS melalui video yang viral itu juga menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya berinisiatif mendorong pihak Polres Sampang mengusut tuntas terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, pelaporan Edy itu ditolak polisi setempat dengan alasan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat di daerah lain dengan kasus yang sama.

Warga melaporkan Edy Mulyadi yang dianggap menghina Prabowo Subianto ke Polres Sampang, Madura, tetapi pelaporan itu ditolak. Alasannya jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News