Menginap di Rumah Janda, Anggota Dewan Digerebek Warga

Menginap di Rumah Janda, Anggota Dewan Digerebek Warga
NK hendak dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, kemarin (11/10). Foto:SITI NURUL LAILIL M/Radar Tulungagung

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Oknum anggota DPRD Tulungagung, Jatim, inisial MU, 49, digerebek warga RT 03/RW 05 Dusun/Desa Bendosari, Ngantru, saat menginap di rumah janda, kemarin (11/10) pagi sekitar pukul 04.30.

Si janda inisial NK, diduga merupakan selingkuhan MU. Akibat perbuatannya itu, pria yang merupakan politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu lantas dibawa ke Polsek Ngantru untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Ketua RT setempat, Suroso menuturkan, awal mula terjadinya penggerebekan itu dipicu rasa jengkel warga terhadap perilaku MU, yang merupakan warga Dusun Serut, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.

Pasalnya, tanpa status yang jelas, MU sering datang dan masuk ke rumah wanita berstatus janda dua anak itu.

“Penggerebekan ini permintaan warga atau lingkungan karena dia menginap. Padahal status mereka bukan suami-istri,” ungkap Suroso.

Dia menjelaskan, saat tengah malam sekitar pukul 00.00, warga mendapati MU datang bersama karyawan salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta ke rumah NK.

Diduga MU usai karaoke di kafe tersebut. Mereka mendatangi rumah NK dengan mengendarai kendaraan Innova warna hitam nomor polisi AG 307 RN.

Mengetahui hal itu, warga pun resah karena keduanya bukan pasangan suami-istri. Tak pelak, selepas subuh berkumandang tepat sekitar pukul 04.30, warga menggerebek dan langsung membawa ke Polsek Ngantru.

Oknum Anggota DPRD Tulungagung inisial MU itu sering datang dan masuk ke rumah wanita berstatus janda dua anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News