Mengurai Kekerasan, Menagih Akuntabilitas: Ujian Bagi TNI dan Momentum Bagi Polri
jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Peminatan HAM&GG Universitas Indonesia Pangeran Mangkubumi angkat bicara soal penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Menurut Pangeran, keterlibatan unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadikan kasus ini bukan semata perkara kriminal biasa.
Dia bertransformasi menjadi ujian institusional bagi TNI sebagai entitas yang menjunjung disiplin dan kehormatan korps, sekaligus bagi sistem penegakan hukum nasional yang bertumpu pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
"Dalam kerangka negara demokratis, tidak ada ruang bagi impunitas. Prinsip ini bukan slogan normatif, melainkan fondasi legitimasi kekuasaan itu sendiri. Ketika dugaan pelanggaran serius muncul dari dalam tubuh institusi negara, maka respons yang diambil akan menentukan arah kepercayaan publik: apakah negara hadir sebagai penjamin keadilan atau justru sebagai entitas yang gagal mengendalikan aparatnya sendiri” ujar Pangeran.
Di sisi lain, Pangeran juga menilai langkah paling mendasar yang harus segera diambil adalah membuka proses investigasi yang transparan, independen, dan akuntabel.
Penanganan secara tertutup hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan. Sebaliknya, keterbukaan bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan justru penguatan terhadap profesionalisme dan integritasnya.
Sebagai seorang praktisi hukum, Pangeran pun meyakini bila akuntabilitas internal TNI saja tidak cukup sebab dugaan tindak pidana yang dilakukan tetap berada dalam yurisdiksi hukum pidana umum.
Untuk itu, Pangeran meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil posisi yang tegas dan independen, memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan tanpa intervensi, termasuk dari institusi lain yang memiliki kekuatan politik maupun struktural.
Pangeran Mangkubumi angkat bicara soal penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
- Soal Isu TNI Terlibat di Kasus Mama Sinta, Pernyataan Pangdam Mandala Trikora Tegas Sekali
- Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Dipecat dari TNI
- Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara Untuk Perkuat Sinergi dengan Polri
- Mabes Polri hingga Polsek Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026
- Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas dari Kapolri Jenderal Lystio Sigit
- Dukung Perubahan Batas Usia Pensiun Polri, Ketum Logis 08 Anshar Ilo: Demi Stabilitas dan Profesionalisme Institusi
JPNN.com




